Tunggu SKB, Depag Minta Ahmadiyah Batasi Diri
Rabu, 23 April 2008 18:50:12 WIB
Reporter : Dwi Eko Lokononto, Koresponden : Ajun Ally
Madiun - Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Kota Madiun, Gucik Sanusi meminta kepada jajaran pengurus aliran Ahmadiyah untuk tidak melakukan kegiatan melibatkan massa dalam jumlah besar atau banyak.
Lebih tepatnya membatasi diri,� ujarnya, dalam �Silaturrahmi Depag, MUI dan jamaat Ahmadiyah� di ruang rapat Kandepag setempat, Rabu (23/4/2008).
Tujuannya agar tidak mengundang amarah atau pihak berseberangan seperti yang terjadi di daerah-daerah lain. Sehingga, dapat menganggu ketentraman masyarakat. "Kondisi seperti itu, diminta sambil menunggu hasil rekomendasi Bakorpakem menganggap aliran Ahmadiyah terlarang untuk dijadikan SKB (Surat Keputusan Bersama)," jelasnya.
Ia mengatakan selama SKB belum disahkan untuk menjaga suasana kehidupan beragama tetap kondusif, lebih baik membatasi kegiatan terutama diluar. Sebab situasi selama ini di Kota Madiun tergolong adem ayem. "Jadi, kalau kegiatan jamaat Ahmadiyah terlihat menonjol, maka dikhawatirkan akan mengundang pihak luar untuk melakukan segala aksi," terangnya, lagi.
Menyinggung soal SKB jika benar-benar disahkan, Gucik Sanusi menyatakan tetap menunggu instruksi dari Depag Pusat, selama belum ada instruksi tidak akan melangkah jauh. Meski, telah diberitakan melalui berbagai mass media. "Kami tetap menunggu instruksi dari jajaran paling atas," tegasnya.[jun/sit]
sumber: http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2008-04-23/7042/Tunggu_SKB,_Depag_Minta_Ahmadiyah_Batasi_Diri
Rabu, 23 April 2008 18:50:12 WIB
Reporter : Dwi Eko Lokononto, Koresponden : Ajun Ally
Madiun - Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Kota Madiun, Gucik Sanusi meminta kepada jajaran pengurus aliran Ahmadiyah untuk tidak melakukan kegiatan melibatkan massa dalam jumlah besar atau banyak.
Lebih tepatnya membatasi diri,� ujarnya, dalam �Silaturrahmi Depag, MUI dan jamaat Ahmadiyah� di ruang rapat Kandepag setempat, Rabu (23/4/2008).
Tujuannya agar tidak mengundang amarah atau pihak berseberangan seperti yang terjadi di daerah-daerah lain. Sehingga, dapat menganggu ketentraman masyarakat. "Kondisi seperti itu, diminta sambil menunggu hasil rekomendasi Bakorpakem menganggap aliran Ahmadiyah terlarang untuk dijadikan SKB (Surat Keputusan Bersama)," jelasnya.
Ia mengatakan selama SKB belum disahkan untuk menjaga suasana kehidupan beragama tetap kondusif, lebih baik membatasi kegiatan terutama diluar. Sebab situasi selama ini di Kota Madiun tergolong adem ayem. "Jadi, kalau kegiatan jamaat Ahmadiyah terlihat menonjol, maka dikhawatirkan akan mengundang pihak luar untuk melakukan segala aksi," terangnya, lagi.
Menyinggung soal SKB jika benar-benar disahkan, Gucik Sanusi menyatakan tetap menunggu instruksi dari Depag Pusat, selama belum ada instruksi tidak akan melangkah jauh. Meski, telah diberitakan melalui berbagai mass media. "Kami tetap menunggu instruksi dari jajaran paling atas," tegasnya.[jun/sit]
sumber: http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2008-04-23/7042/Tunggu_SKB,_Depag_Minta_Ahmadiyah_Batasi_Diri
Tag :
KABAR AHMADIYAH
0 Komentar untuk "KAKANDEPAG MADIUN; Ahmadiyah batasi diri"
Komentar anda tidak dimoderasi dan verifikasi, Terimakasih atas komentarnya yg sangat berharga dan bijak, semoga bermanfaat