Jemaah Ahmadiyah Madiun Tunggu Putusan Pimpinan



Jum'at, 18 April 2008 (21:30 wib)
MADIUN - Rencana pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung soal pelarangan Ahmadiyah, ditanggapi kalangan Jamaah Ahmadiyah Kota Madiun, Jawa Timur, dengan tenang.

Meski begitu, mereka berharap pemerintah tidak gegabah mengeluarkan larangan
"Kami selama ini taat dan patuh kepada Allah SWT, agama (Islam) dan pemerintah. Jika nantinya ada pelarangan dari pemerintah, kami tunduk pada pimpinan Ahmadiyah di pusat. Sebab di daerah tidak mungkin untuk bersikap," ujar Orijiah Ahmadiyah Kota Madiun Achmad Sumani, Jumat (18/4).
Dia meminta jemaah Ahmadiyah yang ada di eks Karesidenan Madiun diminta tidak terpengaruh soal pelarangan itu. Jemaah Ahmadiyah diminta tetap melakukan aktivitas rutin seperti biasa.
"Kami hanya dapat berharap pemerintah mempertimbangkan lagi rencana pelarangan, karena dasar pelarangan tidak tepat," ujarnya.
Menyinggung kehidupan sehari-hari dalam bertetangga, diakui tidak ada gesekan dengan sesama aliran lain. "Kami terasa nyaman dan tentram hidup di sini, sebab toleransi masyarakat tinggi. Tidak seperti Jemaah Ahmadiyah di daerah lain, dari dimusuhi, diusir sampai dirusak segala yang ada," ujarnya lagi.
Seperti biasa, Jemaah Ahmadiyah Madiun menjalankan salat Jumat di Masjid Baitur Rochmat, Jalan DI Panjaitan, Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun diikuti sekitar 20 pria dan beberapa wanita. Seusai salat Jumat mereka terlihat berdialog dengan sesama jamaah, tanpa merasa terganggu kehadiran wartawan. (MI/IP/PAB)
Sumber: http://web.pab-indonesia.com/content/view/11516/9/

0 Komentar untuk "Jemaah Ahmadiyah Madiun Tunggu Putusan Pimpinan"

Komentar anda tidak dimoderasi dan verifikasi, Terimakasih atas komentarnya yg sangat berharga dan bijak, semoga bermanfaat

Back To Top