Ahmad Haryadi; Mantan Mubaligh Ahmadiyah

Berikut merupakan kutipan Klarifikasi tentang sosok Ahmad Hariadi, yang selama ini menjadi salah satu sosok penentang keras ajaran Islam Ahmadiyah. Perlu dimengerti siapa sebenarnya sosok Ahmad Haryadi sebelum menjadi penentang Ahmadiyah, karena sebelumnya dia sendiri merupakan pengikut Ahmadiyah bahkan sebagai salah seorang mubalighnya. Kutipan selengkapnya:

KLARIFIKASI DARI AHMADIYAH
Sriwijaya Post - Sabtu, 21 Maret 2009 09:48 WIB

BERKENAAN dengan pemberitaan Sriwijaya Post pada tanggal 14 Maret 2009, tentang Ahmad Hariadi yang mengaku sebagai Ketua II Ahmadiyah, berikut ini kami sampaikan latar belakang Ahmad Hariadi dikeluarkan dari Korps Mualimin Ahmadiyah dan selanjutnya menjadi seorang penyebar fitnah terhadap Ahmadiyah. Mohon Tulisan ini dimuat sebagai Hak Jawab dari Ahmadiyah Indonesia.
Ahmad Hariadi adalah seorang mantan mubaligh Ahmadiyah. Selama ini Hariadi telah berdusta seputar peristiwa keluarnya Hariadi dari Ahmadiyah.
Dalam catatan dokumentasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Hariadi diberhentikan dari Korsp Mualimin Jemaat Ahmadiyah Indonesia tanggal 16 Agustus 1985 (Surat No. 1503 dan Surat No. 125/SK/85). Latarbelakang diberhentikannya Hariadi adalah karena datangnya surat laporan dari pengurus Jemaat Ahmadiyah Madiun yang melaporkan ke Ketua Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia perihal peristiwa yang mengakibatkan terjadinya perkawinan Hariadi dengan seorang janda muda bernama Sundari pada tanggal 4 Agustus 1984.
Perkawinan ini terjadi karena Hariadi tertangkap tangan bersama Sundari di rumah dinasnya di Rumah Missi Jemaat Ahmadiyah Madiun. Setelah mendapat desakan akhirnya Hariadi bersedia menikahi Sundari, setelah sebelumnya mendapat izin dari istrinya tanggal 29 Juni 1984.
Bukannya sadar terhadap apa yang dilakukan, Hariadi berlaku dusta lagi dengan mengaku pada KUA Kecamatan Geger bahwa dirinya masih perjaka dan menggunakan nama Harsono berprofesi sebagai pedagang. Namun dalam fotokopian surat nikah yang dikirimkan kepada Kantor Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia nama Harsono diganti menjadi Ahmad Hariadi dengan sebelumnya diberi tip x. Sementara itu status nya sebagai perjaka diberi tip X dan diganti menikah dan pekerjaan dagang diganti mubaligh.
Adapun latar belakang Hariadi dipindahtugaskan dari Lombok ke Madiun karena telah melakukan mubahalah dengan seorang ulama bernama Haji Irfan, memang benar.
Namun dalam pengakuannya yang dimuat dan disebarkan lewat bukunya dan ceramah-ceramahnya, Hariadi banyak menutup fakta yang sebenarnya.
Fakta yang ditutupi adalah seputar proses mubahalah yang Hariadi lakukan. Waktu itu, Ahmad Hariadi di Pancor pada tahun 1981, telah membuat selebaran berjudul Istihkam. Selebaran ini berisi tantangan mubahalah kepada siapa saja yang tidak percaya pada Ahmadiyah.
Peristiwa ini telah dilaporkan oleh pengurus Jemaat Lombok dan hasilnya Ahmad Hariadi ditegur secara keras agar tidak berbuat hal demikian. Teguran itu dilakukan karena apa yang dilakukan oleh Ahmad Hariadi tidak ada perintah atau izin dari Khalifah Ahmadiyah. Selain itu isi mubahalah itu pun tidak sesuai dengan ajaran Al Qur’an Surat Ali Imron ayat 61 dan Sunnah Rasulullah SAW. Bahkan yang lebih salah lagi, Hariadi telah bersedia dipotong leher jika dalam waktu 3 bulan pihak yang dia tantang untuk bermubahalah tidak mengalami apa-apa.
Pada tanggal 14 Juli 1983, tanpa menghiraukan teguran dari Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia Ahmad Hariadi melakukan mubahalah dengan haji Irfan dari Kampung Sawing, Pancor-Lombok, Nusa Tenggara Barat. Perbuatannya ini telah dilaporkan pula kepada Ketua Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia saat itu.
Bukannya nurut, Ahmad Hariadi malah dengan sombongnya mengatakan bahwa dirinya sudah sangat yakin pada Ahmadiyah, jadi tanpa mengikuti Al Qur’an pun dirinya sanggup mengalahkan do’a Haji Irfan.
Lima hari sebelum waktu mubahalah yang dia tentukan berakhir, Ahmad Hariadi sudah diamankan oleh petugas, karena dia akan diserang massa. Untuk selanjutnya Hariadi diungsikan ke Denpasar Bali dan dibebastugaskan untuk sementara.
Pada tanggal 17 Nopember 1983 dengan surat No. 05/Mlm/Ps/11/83 dari Denpasar, Ahmad Hariadi menulis surat permohonan maaf pada Raisuttabligh Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Isi suratnya adalah sebagi berikut : “Saya Ahmad Hariadi mohon maaf atas kekeliruan/kesalahan saya dalam teknis menyampaikan tabligh Jemaat kepada ghair, terutama yang menyangkut masalah mubahalah. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut di atas”.
Sebagai jawabannya Ahmad Hariadi dimaafkan atas segala kesalahan yang dia lakukan dan jika dia mengulangi perbuatan buruknya lagi maka Jemaat akan memberikan sanksi tegas yaitu Hariadi dikeluarkan dari Korps Mu’alim. Pernyataan ini tercantum dalam surat No. 4579/24-12-1983 dan selanjutnya Ahmad Hariadi ditugaskan di Madiun Jawa Timur.
Di Madiun inilah Hariadi mengalami kemunduran akhlak yang membuat dirinya dipecat dari Korps Mu’alim Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Dan di kemudian hari hingga sekarang Hariadi telah memilih profesi sebagai penyebar fitnah terhadap Ahmadiyah.
Bagi pengurus Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia, apa yang telah dilakukan Ahmad Hariadi tidak ada hubungannya dengan Ahmadiyah. Dan semenjak hal itu terjadi segala komunikasi yang berhubungan dengan Ahmad Hariadi telah terputus dan sengaja diputus.
Sampai saat ini, apa yang disebarkan dan diklaim oleh Ahmad Hariadi hanya dusta dan dusta. Selama Ahmad Hariadi masih menjaga rahasia kehidupannya dimasa dia menjadi Mualim Ahmadiyah, maka selama itu pula dia berdusta.
Data dan dokumentasi yang ada di kantor Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia tentang Ahmad Hariadi hingga saat ini tersimpan rapi.

Fadhal Ahmad
“sukma wanto”
Staf Penghimpun Dokumentasi Ahmadiyah


sumber: http://www.sripoku.com/view/8639/Klarifikasi_dari_Ahmadiyah
12 Komentar untuk "Ahmad Haryadi; Mantan Mubaligh Ahmadiyah"

Apa yang Anda tulis tentang tuduhan terhadap Ahmad Hariadi pernah dijawab langsung oleh Ahmad Hariadi dengan mengirimkan surat Mu'alanah ke pihak Ahmadiyah tetapi tidak ada satupun dari pihak Ahmadiyah berani untuk menandatangai Surat Mu'alanah tersebut. Kalau Ahmad Hariadi pernah berbuat seperti yang Anda tuduhkan kenapa tidak ada satupun yang berani menandatanganinya? (Silahkan lihat di buku Ahmad Hariadi "Mengapa Saya Keluar dari Ahmadiyah"). Jika Anda yakin dengan tulisan Anda tersebut, Silahkan Anda berempat sekiranya mau menandatangani Surat Mu'alanah yang dibuat oleh Ahmad Hariadi tersebut. Silahkan Anda hubungi di Nomor Ponsel Ahmad Hari (08128125695). Anda berani menulis tersebut, Malu dong kalau tidak berani menandatangani Surat Perjanjian Surat Mu'alanah tersebut :D

Namun pada Intinya apapun yang diperbuat Ahmad Hariadi tidak mengubah pandangan bahwa Ahmadiyah itu "SESAT". Memangnya dengan memfitnah seseorang bisa merubah yang sesat menjadi tidak sesat? Logika Coy :D

Apa yang Anda tulis tentang tuduhan terhadap Ahmad Hariadi pernah dijawab langsung oleh Ahmad Hariadi dengan mengirimkan surat Mu'alanah ke pihak Ahmadiyah tetapi tidak ada satupun dari pihak Ahmadiyah berani untuk menandatangai Surat Mu'alanah tersebut. Kalau Ahmad Hariadi pernah berbuat seperti yang Anda tuduhkan kenapa tidak ada satupun yang berani menandatanganinya? (Silahkan lihat di buku Ahmad Hariadi "Mengapa Saya Keluar dari Ahmadiyah"). Jika Anda yakin dengan tulisan Anda tersebut, Silahkan Anda sekiranya mau menandatangani Surat Mu'alanah yang dibuat oleh Ahmad Hariadi tersebut. Silahkan Anda hubungi di Nomor Ponsel Ahmad Hari (08128125695). Anda berani menulis tersebut, Malu dong kalau tidak berani menandatangani Surat Perjanjian Surat Mu'alanah tersebut :D

Namun pada Intinya apapun yang diperbuat Ahmad Hariadi tidak mengubah pandangan bahwa Ahmadiyah itu "SESAT". Memangnya dengan memfitnah seseorang bisa merubah yang sesat menjadi tidak sesat? Logika Coy :D

This comment has been removed by the author. - Hapus

Aneh...bantahan nya tidak serius gini. Yg buat juga staf dokumentasi. Kemana nih khalifah ahmadiyah cabang Indonesia?

Sy kira kesesatan ahmadiyah sudah banyak yang bahas, dan dengan ada nya kasus Ahmad hariadi ini, maka kesesatan ahmadiyah itu semakin jelas lagi.

Mau lari kemana engkau wahai ahmadiyah? Taubat lah sebelum Matahari terbit dari timur atau sebelum nyawa sampai dikerongkonganmu.

Allah akan tetap menjaga kemurnian Islam dari campur aduk agama asing. Allahu Akbar.

kalau tidak keberatan, tolong bagian yang ini dibuktikan dengan dokumen yang valid, "Latarbelakang diberhentikannya Hariadi adalah karena datangnya surat laporan dari pengurus Jemaat Ahmadiyah Madiun yang melaporkan ke Ketua Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia perihal peristiwa yang mengakibatkan terjadinya perkawinan Hariadi dengan seorang janda muda bernama Sundari pada tanggal 4 Agustus 1984.
Perkawinan ini terjadi karena Hariadi tertangkap tangan bersama Sundari di rumah dinasnya di Rumah Missi Jemaat Ahmadiyah Madiun. Setelah mendapat desakan akhirnya Hariadi bersedia menikahi Sundari, setelah sebelumnya mendapat izin dari istrinya tanggal 29 Juni 1984.
Bukannya sadar terhadap apa yang dilakukan, Hariadi berlaku dusta lagi dengan mengaku pada KUA Kecamatan Geger bahwa dirinya masih perjaka dan menggunakan nama Harsono berprofesi sebagai pedagang. Namun dalam fotokopian surat nikah yang dikirimkan kepada Kantor Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia nama Harsono diganti menjadi Ahmad Hariadi dengan sebelumnya diberi tip x. Sementara itu status nya sebagai perjaka diberi tip X dan diganti menikah dan pekerjaan dagang diganti mubaligh."


terima kasih atas kejujurannya. (hanya seorang santri)

@Anonymous: sudah disikapi oleh yg berkepentingan, kalo sesat ato tidak itu urusan Tuhan coy..
@sari: nggak lari kemana-mana bro, masih disini, apa anda sudah pelajari langsung dari ahmadiyah sendiri?
@Azhar Rizki: kalo dokumen ada sob, surat nikah, saksi hidup jg masih hidup di madiun, mau cek?

Ahmadiyah: 100% Islam

Al-Quran mengatakan: "Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang memberi salam kepadamu," Engkau bukan mukmin ". (13)

Nabi Muhammad Saw, ketika diminta menjelaskan apakah Iman itu, beliau menjawab: Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk . Dan, ketika diminta menjelaskan apakah Islam itu, beliau menjawab: "Islam adalah engkau bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu" (14)

Jemaat Ahmadiyah, tidak hanya suka saling memberi salam: assalamu 'alaikum Warahmatullaahi wa barakatuhu , dengan sesama Ahmadi ataupun dengan non Ahmadi. Tapi, Jemaat Ahmadiyah berakidah sesuai dengan akidah 6 rukun Iman, dan beribadah sesuai dengan lima rukun Islam. Dengan standar Iman dan Islam yang di definisikan Nabi Muhammad saw, maka dapat dipastikan, Jemaat Ahmadiyah adalah 100% Islam, tidak sesat dan tidak menyesatkan.

Jika standar Islam adalah keyakinan: Allah itu Esa dan Muhammad adalah Nabi terakhir (Khaatamun-Nabiyiin) - seperti di definisikan para ulama tanah air belakangan ini, Jemaat Ahmadiyah pun tetap 100% Islam, tidak sesat dan tidak menyesatkan, sebab Jemaat Ahmadiyah meyakini dengan teguh : Allah itu Esa, dan Nabi Muhammad Saw, adalah Khaatamun-Nabiyyiin.

kalau tidak keberatan, tolong bagian yang ini dibuktikan dengan dokumen yang valid, "Latarbelakang diberhentikannya Hariadi adalah karena datangnya surat laporan dari pengurus Jemaat Ahmadiyah Madiun yang melaporkan ke Ketua Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia perihal peristiwa yang mengakibatkan terjadinya perkawinan Hariadi dengan seorang janda muda bernama Sundari pada tanggal 4 Agustus 1984.
Perkawinan ini terjadi karena Hariadi tertangkap tangan bersama Sundari di rumah dinasnya di Rumah Missi Jemaat Ahmadiyah Madiun. Setelah mendapat desakan akhirnya Hariadi bersedia menikahi Sundari, setelah sebelumnya mendapat izin dari istrinya tanggal 29 Juni 1984.
Bukannya sadar terhadap apa yang dilakukan, Hariadi berlaku dusta lagi dengan mengaku pada KUA Kecamatan Geger bahwa dirinya masih perjaka dan menggunakan nama Harsono berprofesi sebagai pedagang. Namun dalam fotokopian surat nikah yang dikirimkan kepada Kantor Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia nama Harsono diganti menjadi Ahmad Hariadi dengan sebelumnya diberi tip x. Sementara itu status nya sebagai perjaka diberi tip X dan diganti menikah dan pekerjaan dagang diganti mubaligh."


terima kasih atas kejujurannya. (hanya seorang santri)

Pak..yang bisa menyatakan S E S A T itu hanya ALLAH SWT...tidak satu pun manusia bisa menyatakan SESAT...Anda sudah mempalajari langsung dari sumber Ahmadiyah yang berkompeten?
Karena yang bermasalah hanya bagian Mubahalah dan mubahalah itu pun tidak sesuai dengan ajaran Al Qur’an Surat Ali Imron ayat 61..
Yang ilmiah cara kita berpikir ya Pak...

A haryadi termasuk prajurit sakit hati. Semua rahasia sepak terjangnya terdokumentasi dengan rapi di PBJAI. dan saksi hidup kesalahannya saat mubahalah versi dia, masih banyak hidup di Lombok. Kelompok yang gak suka Islam Ahmadiyah internasional memanfaatkan Haryadi sebagai amunisi untuk serang Ahmadiyah, hasilnya gimana?, justru dakwah Islam damai Rahmatan lilaalamiin yang dilakukan oleh Jamaah Islam Ahmadiyah internasional semakin eksis. Haryadi pupuk kandang yg sangat menyuburkan.

Hanya mau penjelasan, kenapa orang ahmadiyah tidak mau shalat bersama dgn yg bukan ahmadiyah, katanya sama2 islam 100%

Hanya di Ahmadiyah yg bisa pesan kuburan ahli surga. Nggak jelas

Komentar anda tidak dimoderasi dan verifikasi, Terimakasih atas komentarnya yg sangat berharga dan bijak, semoga bermanfaat

Back To Top