Ahmad Dhani: UU Nikah Siri Tidak Demokratis

Lihat Biografi Ahmad DhaniSelasa, 02 Maret 2010 08:58
Kapanlagi.com - Terkait RUU nikah siri, banyak pendapat yang pro dan kontra. Ahmad Dhani salah satu yang menolak adanya undang-undang ini. Dhani berpendapat kalau UU Nikah Siri tak akan efektif lantaran sulitnya menemukan bukti pelaku nikah siri. Dhani yang hadir di acara Dialog Pro Kontra Nikah Siri bersama Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga menyatakan kalau UU Nikah Siri adalah aturan yang tidak demokratis.

"Sebelumnya saya ingin menegaskan, saya bukanlah pelaku nikah siri. Jangan dianggap kehadiran saya di sini sebagai pelaku nikah siri atau pendukung nikah siri. Saya hanya berpendapat sesuai pemikiran saya," ujar Dhani yang ditemui di ruang wartawan, Nusantara 1, Gedung DPR RI, Jakarta Senin (01/03).
Menurut pendapat pimpinan Republik Cinta Manajemen ini, UU ini tidak akan efektif jika diberlakukan, pasalnya akan sulit menemukan bukti pelaku nikah siri. "Saya masih bertanya-tanya, jika pelaku nikah siri ingin dipidanakan, bagaimana pelaku nikah siri bisa ketahuan? Menurut saya UU Nikah Siri ini tidak akan efektif, karena hukum positif butuh bukti formal, kalau nggak ada bukti, gimana bisa ketahuan nikah siri," kata ayah Al, El dan Dul ini yang menyarankan harus pintar-pintar menyimpan rahasia jika berniat nikah siri.
Dhani juga berpendapat kalau UU Nikah Siri menunjukkan sikap yang tidak demokratis. Namun Dhani mengharapkan agar persoalan nikah siri ini diatur sebaik mungkin. "Kalau nikah siri diharamkan, berarti ada pembredelan terhadap pemahaman ulama-ulama pelaku nikah siri. Berarti nggak demokratis. Saya juga termasuk yang mendukung Ahmadiyah tidak dibubarkan. Saya sangat mendukung demokrasi," katanya.
"Menurut saya nikah siri tidak harus diharamkan dan dipidanakan, tetapi harus diatur sebaik mungkin," ungkap pria yang kental dengan kontroversi ini lebih lanjut.     (kpl/ato/erl)

sumberhttp://www.kapanlagi.com/

Ahmad Dhani: Seharusnya Ada RUU Anti Seks Bebas

Lihat Biografi Ahmad DhaniKapanlagi.com - Bagi Ahmad Dhani pernikahan siri bukan masalah yang harus dikenai pidana. Menurut pendapatnya, masih ada hal lain, seperti seks bebas yang seharusnya mendapat hukuman. Dhani juga menyatakan RUU Nikah Siri belum bisa di sahkan sebelum mendapat persetujuan dari MUI.
Menyuarakan pendapat soal pro dan kontra RUU Nikah Siri, Dhani menyatakan kalau semestinya ada juga RUU Anti Seks Bebas. "Seharusnya pelaku seks bebas dulu yang dipidanakan, baru nikah siri. Sangat aneh kalau pelaku seks bebas tidak dihukum. Seharusnya ada RUU anti seks bebas atau RUU anti kumpul kebo yang harus dibuat
sebelum RUU Nikah Siri. Akan sangat konyol jika pemerintah tidak peduli terhadap perzinahan," ujar pentolan Dewa 19 ini sewaktu hadir di acara Dialog Pro Kontra Nikah Siri bersama Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di Gedung DPR RI, Jakarta Senin (01/03).
Dhani tak sependapat kalau poligami dianggap merendahkan derajat wanita. "Saya juga tidak setuju jika poligami dianggap merendahkan derajat wanita. Itu sama saja menghina Nabi. Saya yakin sekali Nabi Muhammad bisa berlaku adil," tegas Dhani.
RUU Nikah Siri itu sendiri menurutnya belum bisa disahkan sebelum mendapat persetujuan dari MUI dan Dhani akan ikut menyetujui. "MUI harus menyatakan nikah siri haram, baru RUU nikah siri disahkan. Jika MUI mengharamkan nikah siri, baru saya setuju RUU nikah siri disahkan. Saya ikut pendapat MUI," tambahnya.      (kpl/ato/erl)

sumber: http://www.kapanlagi.com/
0 Komentar untuk "Ahmad Dhani: UU Nikah Siri Tidak Demokratis"

Komentar anda tidak dimoderasi dan verifikasi, Terimakasih atas komentarnya yg sangat berharga dan bijak, semoga bermanfaat

Back To Top